Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang kini dialami Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Prasetyo, dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan terdapat jeda waktu 1x24 jam bagi KPK untuk menyampaikan perkembangan status hukum yang bersangkutan.
"Kita tunggu dulu 1x24 jam, nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa," kata Prasetyo saat ditanya seputar sikap pemerintah merespons posisi Wamenaker yang kini terjerat kasus hukum.
Jika terbukti, kata Prasetyo, maka proses hukum maupun langkah administrasi akan segera ditempuh oleh otoritas berwenang.
"Kalau memang kemudian terbukti (secara hukum, red), kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan," katanya.
Terkait kemungkinan pergantian posisi pejabat, Prasetyo menyatakan hal itu belum tentu terjadi secara otomatis.
Baca juga: Prabowo sayangkan OTT Wamenaker di tengah upaya pemberantasan korupsi
Baca juga: KPK segel ruang Ditjen Binwasnaker K3 Kemenaker terkait OTT Wamenaker
Menurutnya, mekanisme pergantian pejabat negara memiliki aturan tersendiri dan tidak langsung dilakukan di hari yang sama.
"Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshufle? Belum tentu, tunggu dulu," ujarnya.
Baca juga: Prabowo hormati proses hukum penangkapan Wamenaker oleh KPK
Baca juga: Soal OTT Wamenaker, Kemenaker masih tunggu perkembangan dari KPK
