Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua HNSI Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Dedi mengungkapkan, tiga titik rumpon nelayan di kawasan Pantai Pasir Padi rusak diduga karena aktivitas kapal isap timah.
"Tiga titik rumpon ikan tersebut dipastikan rusak karena empat unit kapal isap timah beroperasi di kawasan itu," katanya di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan, sekitar 1.500 unit rumpon di tiga titik tersebut dipastikan hancur tersedot kapal isap timah tersebut, sehingga merugikan nelayan tradisional.
Sementara itu, sebanyak 10 titik rumpon atau sekitar 15 ribu unit rumpon di kawasan Pantai Pasir Padi tersebut dipastikan gagal karena kelestarian lingkungan laut di kawasan tersebut tercemar limbah kapal tambang timah itu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ulang titik penanaman rumpon tersebut dan ternyata tiga titik penanaman rumpon tersebut berada di lokasi penambangan timah itu," ujarnya.
Ia mengatakan, pekan lalu, pihaknya dan nelayan sudah menghubungi pihak perusahaan dan meminta pertangungjawaban perusahaan agar mereka menganti rugi atas rumpon tersebut.
"Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari perusahaan tambang tersebut dan apabila hingga pekan depan belum ada tanggapan penyelesaian permasalahan ini, maka seluruh nelayan akan mendatangi perusahaan tersebut," ujarnya.
Menurut dia, rumpon ini merupakan bantuan dari pemerintah daerah dan tanggung jawab sosial perusahaan untuk mempermudah nelayan penangkapan ikan. Dengan adanya rumpon, nelayan tidak perlu lelah mencari ikan kesana kemari, cukup mendatangi rumpon yang dipasangnya.
"Rumpon ini diharapkan bisa membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan keluarganya, namun apabila kawasan rumpon ini tercemar maka upaya tersebut akan sia-sia karena ikan akan berpindah ke perairan yang lebih jauh yang tidak tercemar limbah," ujarnya.
Ia berharap, perusahaan tambang mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terjadi tindakan anarkis dari nelayan yang telah dirugikan.
"Aktivitas tambang timah di kawasan tangkapan ikan nelayan ini jelas merugikan karena hasil tangkapan semakin berkurang, bahkan sebagian nelayan tidak lagi melaut karena daerah tangkapan ikan rusak karena penambangan tersebut," ujarnya.
