Muntok (Antara Babel) - Personel Satpolair Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap empat laki-laki yang melakukan penambangan liar bijih timah di perairan Unit Metalurgi Muntok.
"Empat pelaku kami tangkap saat sedang mengoperasikan ponton tambang inkonvensional di perairan tersebut tanpa dilengkapi dokumen perizinan," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Satpolair Ipda Bambang di Muntok, Senin.
Ia mengatakan,para pelaku yang ditangkap yaitu Ded (20), Hen (37), Wak (47) ketiganya warga Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah dan Bon (26) warga Desa Bakam, Bangka.
Selama berada di Muntok, kata dia, para pelaku berdomisili di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Kebonnanas, Kelurahan Sungaidaeng.
"Mereka kami tangkap pada Minggu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB di perairan Unmet Muntok," katanya.
Pada penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti yang kemudian disita, berupa satu unit ponton tambang inkonvensional dan pasir timah dari dalam sakan hasil kerja pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku tersebut untuk penyidikan, beberapa barang bukti juga masih kami tahan," ujarnya.
Polisi Tangkap Penambang Liar di Perairan Muntok
Senin, 13 Februari 2017 21:57 WIB
Empat pelaku kami tangkap saat sedang mengoperasikan ponton tambang inkonvensional di perairan tersebut tanpa dilengkapi dokumen perizinan,