Pangkalpinang (Antara Babel) - Tim Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap Jong Kie Fong warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan karena diduga terlibat judi jenis toto gelap.
"Jong Kie Fong ditangkap di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa (28/2). Pelaku ditangkap karena telah menjual nomor togel di wilayah Toboali," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel AKBP Adi Nugraha, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, selain menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp831 ribu, 20 lembar kopelan kertas nomor togel, satu buah pena, dan satu lembar kertas shio.
Menurutnya, modus operandi pelaku, yaitu menjual nomor togel di rumahnya dengan cara menunggu pembeli datang, lalu hasil penjualannya disetorkan ke bandar togel atas nama Aminko, saat ini melarikan diri dan akan diterbitkan DPO (daftar pencarian orang).
"Pelaku berhasil ditangkap setelah tim kami melaksanakan kegiatan penyelidikan atas informasi adanya judi togel di Bangka Selatan dengan sasaran Amin Ko. Setelah diintai beberapa lama rumah Amin Ko sepi dan tidak ada kegiatan, akhirnya tim memutuskan mengamankan anak buahnya atas nama Jong Kie Fong yang biasa setor ke Amin Ko," katanya pula.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, Tim Subdit 3 langsung mendatangi rumah Amin Ko untuk dilakukan penangkapan, namun rumah tersebut dikunci.
Kemudian anggota mendatangi kepala lingkungan setempat untuk melaksanakan penggeledahan dengan disaksikan kepala lingkungan, dan ternyata di rumah Amin Ko tidak ada seorang pun, diduga Amin Ko tidak melakukan rekap di rumahnya.
"Saat ini tersangka dan satu orang saksi pembeli sudah dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk bandar Amin Ko akan diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO," ujarnya lagi.
Polda Babel Tangkap Penjual Judi Togel
Kamis, 2 Maret 2017 23:03 WIB
Jong Kie Fong ditangkap di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa (28/2). Pelaku ditangkap karena telah menjual nomor togel di wilayah Toboali,