Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban untuk mengantisipasi berbagai penyakit hewan di daerah itu.
"Menjelang Idul Adha kami telah membentuk tim untuk mengawasi di tempat-tempat penampungan dan penjualan hewan kurban," kata Kabid Pertenakan Pangkalpinang, Ghozali Efendi di Pangkalpinang.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian untuk melakukan pemeriksaan dokumen hewan di pelabuhan seperti surat keterangan sehat dari daerah asal. Apabila dokumen kesehatan hewan tersebut tidak lengkap maka hewan akan langsung ditahan.
"Pengawasan ini dilakukan bukan hanya pada saat perayaan hari besar saja, tapi terus dilakukan secara berkala terhadap hewan yang masuk ke Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Menurut dia, pengawasan hewan kurban merupakan salah satu jaminan dan pelayanan kepada warga dan juga amanat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat.
"Alhamdulillah sampai saat ini tim pengawas belum menemukan hewan kurban yang terjangkit penyakit menular berbahaya, namun demikian pengawasan akan terus dilakukan agar ternak yang masuk terbebas dari berbagai penyakit," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk memenuhi permintaan hewan kurban pemerintah daerah masih mengandalkan pasokan dari daerah sentra peternakan di Pulau Jawa dan Sumatera karena peternakan sapi dan kambing di Bangka Belitung masih dalam tahap pengembangan.
"Saat ini pasokan hewan kurban sudah mengalami peningkatan yang signifikan untuk memenuhi permintaan warga yang tinggi, sehingga perlu pengawasan dan penangganan terhadap hewan kurban yang tidak memiliki dokumen kesehatan dari daerah asalnya," ujarnya.
Distanak Pangkalpinang Awasi Kesehatan Hewan Kurban
Senin, 7 Oktober 2013 10:52 WIB
"Menjelang Idul Adha kami telah membentuk tim untuk mengawasi di tempat-tempat penampungan dan penjualan hewan kurban,"