Tanjung Pandan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan skema penataan parkir guna mewujudkan sistem dan tata kelola parkir yang rapi dan terintegrasi untuk diterapkan, khususnya di Tanjungpandan, Belitung.

‎"Pemerintah daerah telah merancang dan membahas penataan parkir secara menyeluruh guna menciptakan lingkungan kota yang rapi dan terintegrasi," kata Bupati Belitung, Djoni Alamsyah di Tanjungpandan, Selasa.

‎Bupati mengatakan, saat ini skema penataan parkir masih dalam tahap penataan teknis dan koordinasi lintas sektor. 

‎Ia memahami, selama ini permasalahan tata kelola parkir di Tanjungpandan, Belitung, mendapat banyak sorotan dari masyarakat. 

‎Djoni menjelaskan, ada beberapa tantangan dalam penataan parkir di Tanjungpandan dan tidak dapat dilakukan secara parsial.

‎Hal ini dikarenakan, sebagian ruas jalan merupakan kewenangan provinsi, membutuhkan penyesuaian regulasi dan koordinasi lintas instansi, dan harus mempertimbangkan dampak ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

‎"Maka dari itu pendekatan yang dilakukan bukan reaktif, tetapi terukur dan terintegrasi," katanya.

Adapun rencana penataan parkir yang sedang disiapkan oleh ‎pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Belitung, yakni menyusun desain penataan parkir berbasis zona, diantaranya membangun zona parkir terencana.

‎"Zona parkir terencana tersebut adalah jalan Endek, kawasan Barata, dan titik-titik strategis lainnya di pusat kota Tanjungpandan," ujarnya.

‎Bupati berharap, zona parkir terencana akan dikembangkan menjadi kantong parkir resmi dan menjadi area tertata.

‎"Area parkir tersebut akan tertata bukan lagi parkir liar di badan jalan," katanya.

 



Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026