Tanjung Pandan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan skema penataan parkir guna mewujudkan sistem dan tata kelola parkir yang rapi dan terintegrasi untuk diterapkan, khususnya di Tanjungpandan, Belitung.
"Pemerintah daerah telah merancang dan membahas penataan parkir secara menyeluruh guna menciptakan lingkungan kota yang rapi dan terintegrasi," kata Bupati Belitung, Djoni Alamsyah di Tanjungpandan, Selasa.
Bupati mengatakan, saat ini skema penataan parkir masih dalam tahap penataan teknis dan koordinasi lintas sektor.
Ia memahami, selama ini permasalahan tata kelola parkir di Tanjungpandan, Belitung, mendapat banyak sorotan dari masyarakat.
Djoni menjelaskan, ada beberapa tantangan dalam penataan parkir di Tanjungpandan dan tidak dapat dilakukan secara parsial.
Hal ini dikarenakan, sebagian ruas jalan merupakan kewenangan provinsi, membutuhkan penyesuaian regulasi dan koordinasi lintas instansi, dan harus mempertimbangkan dampak ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Maka dari itu pendekatan yang dilakukan bukan reaktif, tetapi terukur dan terintegrasi," katanya.
Adapun rencana penataan parkir yang sedang disiapkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Belitung, yakni menyusun desain penataan parkir berbasis zona, diantaranya membangun zona parkir terencana.
"Zona parkir terencana tersebut adalah jalan Endek, kawasan Barata, dan titik-titik strategis lainnya di pusat kota Tanjungpandan," ujarnya.
Bupati berharap, zona parkir terencana akan dikembangkan menjadi kantong parkir resmi dan menjadi area tertata.
"Area parkir tersebut akan tertata bukan lagi parkir liar di badan jalan," katanya.
Pewarta: Kasmono/ApriliansyahEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026