Sungailiat (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama dan Umroh (Kemenhaj) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan seluruh jamaah calon haji asal daerah itu sudah memenuhi syarat masuk ke Tanah Suci Makkah untuk menjalankan semua tahapan ibadah haji.
"Saya pastikan semua calon haji sebanyak 270 orang telah memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi seperti paspor, visa dan yang lain," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bangka Giapul Prabungga di Sungailiat, Senin.
Diketahui, pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan haji 2026/1447 Hijrah seperti pemeriksaan dokumen resmi dilakukan di seluruh area, terutama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, untuk memastikan jemaah memiliki visa haji dan izin resmi.
"Jika diketahui ada calon haji yang melanggar atau dianggap ilegal dapat dikenai sanksi denda, deportasi atau bahkan sanksi penjara," kata dia.
Giapul mengatakan, calon haji yang mendaftar melalui pemerintah atau Kementerian Haji dan Umroh dipastikan sesuai prosedur baik oleh pemerintah Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi, bahkan semua jamaah calon haji asal Kabupaten Bangka sudah sampai ke Madinah.
"Calon haji yang diketahui ilegal oleh pemerintah Arab Saudi diduga diberangkatkan ke Tanah Suci melalui pihak lain," jelas dia.
Menurutnya, semua jamaah calon haji Kabupaten Bangka yang terbagi dalam dua kelompok terbang (Kloter) 8 PLM dan 9 PLM yang saat sekarang masih di Kota Madinah masih menunggu jadwal pemberangkatan ke Kota Makkah.
"Saya sarankan seluruh jamaah calon haji, jika mengalami kendala supaya segera berkoordinasi dengan ketua regu di masing-masing kelompok," kata dia.
Ia menjelaskan dari 270 orang calon haji yang saat ini masih di Kota Madinah diketahui terdapat satu orang calon haji mendapat perawatan kesehatan di rumah sakit setempat karena mengalami gangguan kesehatan.
"Calon haji yang masih menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit Madinah atas nama Saman Kloter 8 PLM asal Kecamatan Bakam," katanya.
Pewarta: KasmonoUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026