Pangkalpinang (Antara Babel) - Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua pelaku pencurian spesialis bobol rumah yang sering beroperasi di wilayah itu.
"Dua pelaku tersebut yakni Ariansyah alias Rian (24) Warga Gang Villa Putih, Kelurahan Selindung dan Yusuf Darmana alias Kojok (19) Warga Desa Kace, Kecamatan Medo Barat. Keduanya dibekuk di dua tempat berbeda pada Kamis (13/4) dini hari," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Saleh, Jumat.
Ia mengatakan, pelaku Ariansyah alias Rian terlebih dahulu ditangkap di kawasan Jalan Villa Putih, Kelurahan Selindung Baru. Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan Yusuf Darmana di Gang 17 Jalan A Yani, Pangkalpinang.
"Kedua pelaku ini melakukan pencurian di empat tempat yang berbeda di wilayah Pangkalpinang. Salah satu aksi mereka dilakukan pada 27 Maret 2017 di rumah milik Zulkarnain di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Selindung," ujarnya.
Saleh menyebutkan, dari aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur lima telepon genggam berbagai jenis dengan nilai sekitar Rp4,25 juta.
"Salah satu tersangka adalah residivis pada kasus yang sama. Selain mengamankan kedua tersangka, kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa telepon genggam Xiomi, baju warna hitam hasil penjualan barang curian dan satu unit laptop yang juga hasil pencurian," katanya.
Polres Pangkalpinang Ringkus Dua Pelaku Pencurian
Jumat, 14 April 2017 22:12 WIB
...Keduanya dibekuk di dua tempat berbeda pada Kamis (13/4) dini hari,