Sungailiat (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 tingkat SD dan SMP guna memastikan keadilan akses pendidikan.

Pelaksana Tugas Kepala Dindikpora Kabupaten Bangka Vini Awilia di Sungailiat, Sabtu, mengatakan SPMB tahun 2026-2027 dibuka dengan empat jalur, yakni jalur domisili, jalur prestasi, jalur mutasi, dan jalur afirmasi.

Ia menjelaskan untuk jalur domisili memiliki kuota 75 persen untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan 40 persen untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Seleksi untuk jalur domisili, menerima murid di sekitar atau berdekatan dengan sekolah, sedangkan alamat yang digunakan harus sesuai dengan kartu keluarga (KK).

"Alamat anak yang mendaftar SPMB harus sesuai dengan alamat KK orang tuanya, sama dengan jalur afirmasi mengikuti domisili orang tua anak tersebut tinggal," katanya.

Untuk jalur mutasi dengan persentase yang dihitung dari daya tampung, sedangkan untuk jalur afirmasi diberikan untuk calon siswa berasal dari keluarga tidak mampu.

Pihaknya akan mengenalkan petunjuk teknis SPMB di satuan pendidikan pada 11-15 Mei 2026.

Ia menyebut kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai kebijakan, prosedur pendaftaran, jadwal, dan teknis pelaksanaan kepada calon murid, orang tua, dan sekolah.

"Pada dasarnya SPMB hadir untuk membantu sekolah menjalankan proses penerimaan murid dengan lebih tertib, efisien, dan tertata," kata Vini Awilia.

Dia menjelaskan dengan SPMB, pihak sekolah maupun orang tua dapat memahami alur penerimaan murid secara jelas.

 



Pewarta: Kasmono
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026