Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia lebih memfokuskan dan mengembangkan pengawasan pemutakhiran data pemilih, guna mengantisipasi dan meminimalisir pemilih fiktif, ganda dan pelanggaran lainnya pada pelaksanaan Pemilukada 2018.
"Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih perlu diperbaiki dan ini terus menjadi masalah laten setiap pelaksanaan Pemilu," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin saat menghadiri Fokus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pilgub Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan evaluasi pelaksanaan Pemilukada di Provinsi Kepulauan Babel cukup baik, namun demikian harus ada perbaikan khususnya pemutakhiran data pemilih, agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya memilih calon pemimpin daerah.
"Operasional pengawasan pemutakhiran data pemilih ini akan dilakukan di tingkat bawah dan meningkatkan keterlibatan masyarakat, sehingga potensi pelanggaran yang semakin berkembang dapat diantisipasi dan ditindak sesuai aturan berlaku," ujarnya.
"DPT ini data hidup. Orang hidup, meninggal dan berumur 17 tahun ini bertambah terus, sehingga diperlukan pengawasan fokus dan optimal agar data yang lebih valid sesuai kondisi ril di lapangan," ujarnya.
Untuk itu, kata dia pihaknya lebih memfokuskan pengawasan pendataan dan pemutakhiran data pemilih, karena ini terkait dengan hak politik masyarakat, hak warga negara untuk menggunakan hak pilih memilih kepala daerah.
"Pengawasan lebih difokuskan di daerah-daerah perbatasan, marjinal dan pulau-pulau kecil," ujarnya.
Ia berharap Bawaslu provinsi, kabupaten/kota untuk lebih memperhatikan potensi-potensi pelanggaran pelaksanaan pesta demokrasi ini.
"Kami berharap mekanisme pengawasan yang sedang disiapkan, baik dari sisi pendataan dan pengawasan lebih menyaring, agar data fiktif, tidak jelas semakin minim dan akan bagus kalau bisa dapat bersih, namun karena pendataan orang hidup tentu akan berubah per hari," ujarnya.