Jakarta (Antara Babel) - KPK belum menahan mantan anggota Komisi II DPR RI
Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani, tersangka memberikan keterangan
tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek
e-KTP.
Miryam ditangkap Satgas Bareskrim Polri di salah satu
hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari untuk kemudian
dibawa ke Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke KPK sore tadi.
"Tentang
penahanan akan disampaikan lebih lanjut informasinya karena pemeriksaan
masih dilakukan setelah serah terima ini tentu saja penyidik masih
fokus pada tahap pemeriksaan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan apabila mengacu
undang-undang, maka paling lama 24 jam setelah ditangkap, harus ada
indakan lebih lanjut setelah itu.
"Nanti akan disampaikan
berikutnya apakah dilakukan penahanan atau tidak, apabila penahanan akan
dilakukan di mana dan berapa lama," kata Febri.
Ia menyatakan KPK berterima kasih dan mengapresiasi Polri yang telah menangkap Miryam.
"Kerja
sama seperti ini menjadi sinyal yang baik untuk semakin memperkuat
upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk penyidikan dengan
tersangka Miryam S. Haryani atau penyidikan kasus inti, yaitu indikasi
korupsi pengadaan KTP elektronik akan jalan terus," kata Febri.
Untuk
menyidik kasus Miryam, KPK akan memeriksa saksi-saksi. "Kami juga akan
mencermati keterlibatan pihak lain, namun saat ini penyidik fokus
terlebih dahulu terhadap tersangka yang sudah ditetapkan," ucap Febri.
Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan Polri
membentuk tim khusus untuk mencari Miryam yang telah dimasukkan DPO.
"Kami
sudah serahkan tersangka Miryam S Haryani yang pada tanggal 26 April
ada surat ke kepolisian adanya daftar DPO. Tentunya dengan adanya DPO
itu kami siap membantu KPK. Kami bentuk tim khusus untuk mencari DPO
itu," katanya.
Argo menyatakan tim khusus itu langsung menyelidiki keberadaan Miryam.
"Dari
hari pertama tim khusus lakukan penyelidikan. Seperti siapa yang
terakhir kali berhubungan dengan Ibu Miryam dan kemudian ditangkap tadi
pagi sekitar pukul 00.20. Tim khusus ini berhasil menangkap Ibu Miryam
di hotel di daerah Kemang," katanya.
Setelah ditangkap, Miryam
dibawa ke Polda Metro Jaya untuk tes kesehatan dan interogasi sebelum
diserahkan ke KPK Senin sore tadi.
"Di Kemang yang bersangkutan
sedang bersama adiknya. Menurut yang bersangkutan dia menunggu temannya
tetapi saat dilakukan penangkapan, temannya belum datang-datang. Kami
masih dalami temannya itu siapa," katanya.
KPK Belum Tahan Miryam Haryani
Senin, 1 Mei 2017 22:14 WIB