Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat menyatakan tidak ada desa di daerahnya yang masuk kategori tertinggal, terluar dan terpencil.
Berbicara di Sungailiat, Senin, ia menyatakan dari 60 desa yang tersebar di delapan kecamatan seluruhnya sudah merasakan pemerataan pembangunan sehingga tidak ada desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal, terluar dan terpencil (3T).
"Melalui pembangunan infrastruktur jalan semua desa sudah dapat dijangkau oleh kendaraan roda empat sehingga mendukung peningkatan roda perekonomian masyarakat desa," katanya.
Terwujudnya pemerataan pembangunan sampai ke pelosok desa, menurut Tarmizi karena wilayah desa memiliki potensi yang mampu mendukung peningkatan pembangunan daerah.
"Saya mengibaratkan kalau kita membangun harus dimulai dari bawah kemudian meningkat ke bangunan selanjutnya, begitu pula sistem pemerataan bangunan," ujarnya.
Bupati mengatakan, potensi daerah sebagian besar berada di wilayah desa seperti pertanian, perkebunan maupun sektor lainnya dan hal ini tentu harus diperhatikan dan dikembangkan secara serius serta berkelanjutan.
"Pemerintah desa diberikan kewenangan mengembangkan potensi desanya dengan melibatkan masyarakat di masing-masing desa," katanya.
Dia mengingatkan seluruh pemerintah desa agar penggunaan dana desa yang diterimanya dapat dipergunakan sesuai kebutuhan masyarakat dengan menyusun program kerja berdasarkan ketentuannya.
"Saya minta seluruh pemerintah desa agar dapat menggunakan dana desa untuk kepentingan pembangunan desa dan meningkatkan masyarakat di masing-masing desa," katanya.
Hal penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa, kata bupati, penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan ke pemerintah daerah.
Bupati Bangka Tarmizi Saat Nyatakan Tidak Ada Desa Tertinggal di Daerahnya
Senin, 5 Juni 2017 23:18 WIB