Bandung (Antara Babel) - Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Buni Yani
diwarnai aksi unjuk rasa oleh elemen massa yang tergabung dalam Aliansi
Pergerakan Islam (API) Jawa Barat.
Massa yang berkumpul di
halaman depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung sejak pukul 08.00 WIB, pada
Selasa, berorasi untuk memberi dukungan terhadap Buni Yani serta
mendesak agar kasusnya dihentikan.
Setelah menjalani sidang
perdananya, Buni Yani kemudian mendatangi massa dan menyampaikan orasi
dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Terima kasih kepada
rekan-rekan yang telah melawan kedzaliman, kita akan selalu mengawal
NKRI untuk menuntut keadilan setegak-tegaknya," ujarnya.
Kepada
puluhan massa, ia menjelaskan bahwa sebenarnya kasusnya seharusnya
dihentikan, apalagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) telah dipenjara.
"Nah sekarang, ketika Pak Gubernur Ahok dipenjara, harusnya kasus saya dihentikan tapi ini dipengadilankan," kata dia.
Buni
Yani sendiri datang ke Kota Bandung untuk menjalani sidang perdananya
kasus dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia
didakwa karena telah mengunggah penggalan video pidato Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al-Maidah ayat 51.
Sidang Buni Yani Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Selasa, 13 Juni 2017 11:25 WIB
Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah melawan kedzaliman, kita akan selalu mengawal NKRI untuk menuntut keadilan setegak-tegaknya,