Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap puluhan pemuda dan pemudi yang sedang pesta minuman keras pada Selasa (13/6) malam.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Noveriko Alfred Siregar di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan puluhan pemuda dan pemudi tersebut diamankan dari beberapa tempat yang berbeda salah satunya di depan Hotel Mitra, Jalan Mentok.
"Dari depan Hotel Mitra, kami mengamankan sebanyak 10 pria dan dua wanita. Mereka ini sering mabuk-mabukan di depan hotel tersebut," katanya.
Dia mengatakan dalam Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang digelar tadi malam dimulai dengan merazia rumah kos-kosan di kawasan Kelurahan Pintu, Kecamatan Rangkui.
Dalam pelaksanaannya petugas mendatangi satu persatu rumah kos namun tidak mengamankan para penghuni kos dan hanya menemui pengelola kos saja.
"Selain merazia kos-kosan, kami juga melakukan razia di tempat permainan biliar di Desa Konghin, Kecamatan Pangkalan Baru. Razia ini sasarannya premanisme, namun selain itu kami juga melakukan kegiatan lain, yakni penertiban masalah potensi yang terjadi di masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, dalam razia itu pihaknya mendatangi beberapa penginapan dan tempat pemuda-pemudi yang kerap kali berkumpul.
"Dalam razia tadi malam, kami berhasil mengamankan sebanyak 32 orang dan 22 kendaraan roda dua, di mana ada satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam yang disimpan di balik jok motor," ujarnya.
Selain mengamankan puluhan laki-laki dan perempuan, pihaknya juga akan melakukan tes urine bagi pria dan wanita yang terjaring dalam razia itu.
"Nanti akan kami laksanakan pemeriksaan urine terhadap mereka semua. Jadi, nanti kalau ada unsur pidananya akan kami proses. Tetapi kalau tidak ada, untuk anak-anak di bawah umur, kami panggil orang tuanya dan bikin surat pernyataan. Sedangkan, kalau mereka masih sekolah akan kami panggil pihak sekolah untuk dibuatkan surat pernyataan," katanya.