Koba (Antara Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang disampaikan bupati atas penggunaan APBD 2016.
"Bupati sudah menyampaikan LKPj pelaksanaan APBD 2016, menyikapi laporan yang disampaikan tersebut maka kami akan bentuk panitia khusus untuk membahas lebih lanjut," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, dibentuknya Pansus LKPj merupakan salah satu tanggapan DPRD atas LKPj yang dilaporkan Plt Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh dalam rapat paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Nanti pansus akan mempelajari hasil LKPj yang dilaporkan bupati dalam masa anggaran 2016 dan menyampaikan hasil evaluasi yang sudah dibahas dalam rapat Pansus," katanya.
Ia mengatakan, pembentukan panitia khusus LKPj atas penggunaan APBD 2016 merupakan prosedural dan Pansus akan bubar dengan sendiri setelah menyampaikan hasil kerjanya.
"Pansus tersebut akan bekerja selama beberapa minggu ke depan dan hasilnya akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD berikutnya," katanya.
Seperti yang disampaikan Plt Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh dalam paripurna beberapa waktu lalu bahwa realisasi anggaran 2016 yaitu pendapatan daerah sebesar Rp797 miliar atau sebesar 88,63 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp900 miliar, realisasi belanja daerah sebesar Rp856 miliar atau sebesar 89,05 persen dari anggaran belanja sebesar Rp961 miliar lebih.
Realisasi anggaran 2016 ini terjadi defisit sebesar Rp58 miliar namun ditutupi dengan pembiayaan netto anggaran 2015 sebesar Rp64 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan 2016 mengalami surplus sebesar Rp5,9 miliar lebih.
Untuk posisi neraca, kata Ibnu posisi aset daerah per 31 Desember 2016 sebesar Rp1,2 triliun. Jika dibandingkan pada 2015 maka posisi aset daerah terjadi kenaikan nilai aset sebesar Rp7,2 miliar lebih atau 0,6 persen. Sementara untuk total kewajiban sebesar Rp32 miliar dan ekuitas pada 2016 sebesar Rp1,1 triliun.