Toboali (Antara Babel) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 guna mengantisipasi praktik jual-beli kursi dan lainnya yang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
"Alhamdulillah proses PPDB berjalan lancar, walaupun masih ada kekurangan dan belum bisa mengakamodir keinginan para orang tua yang menghendaki anaknya sekolah di sekolah andalan," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kabupaten Bangka Selatan Ardiansyah di Toboali, Rabu.
Meski proses penerimaan siswa sudah selesai, pihaknya terus memantau perkembangan siswa yang hendak sekolah jangan sampai tidak sekolah.
"Bila perlu dijemput ke rumah dan ajak mereka sekolah," katanya.
Menurut Ardiansyah, tidak ada lagi alasan siswa tidak sekolah kalau hanya karena biaya. Semua sekolah sudah diimbau agar menerima siswa yang hendak sekolah.
"Kami membuka akses seluas-luasnya bagi siswa yang hendak sekolah, prioritaskan anak-anak tidak mampu dan anak yatim piatu," ujarnya.
Ia mengatakan, walaupun pendaftaran siswa sudah ditutup, namun kepala sekolah harus tetap menerima dan tidak kaku dengan memahami kondisi di lapangan.
"Yang penting kita harus memudahkan masyarakat yang hendak sekolah," katanya.
Ia berharap anak yang putus sekolah segera sekolah kembali untuk merealisasikan program kembali sekolah atau" Sekolah Agek" yang akan segera diluncurkan.
"Semoga program ini dapat membantu siswa yang putus sekolah kembali ke sekolah sehingga mampu berdaya saing," katanya.