Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana menambah satu alat perekaman KTP elektronik guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Kalau tidak ada halangan kami akan menambah satu alat perekaman e-KTP. Anggaran direncanakan berasal dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada APBD Perubahan Kota Pangkalpinang," kata Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Armada, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini Kota Pangkalpinang memiliki lima alat perekam e-KTP di lima kecamatan, namun semuanya dalam keadaan rusak. Hal itu wajar terjadi karena kondisi alat-alat tersebut sudah berumur di atas lima tahun.
"Alat-alat tersebut masih di provinsi untuk diperbaiki. Sampai saat ini, warga yang sudah melakukan perekaman baru 94 persen. Rencanannya 2017 sudah selesai rekam 100 persen agar saat Pilkada 2018 tidak ada masalah lagi terkait data pemilih," katanya.
Dikatakannya, satu alat perekam e-KTP baru akan ditempatkan di kantor Disdukcapil agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Harga alat perekam tersebut sekitar Rp80 juta dan menurut saya alat seharga itu untuk ukuran Pemkot Pangkalpinang cukup kecil, apalagi hal itu untuk keperluan masyarakat kita. Saya harap tahun depan juga akan ada penambahan alat rekam ini," katanya.
Berita Terkait
Media Israel sebut armada tempur AS siap bantu Israel saat serang Iran
27 Oktober 2024 20:35
TNI AL perkuat armada dengan tambah dua kapal perang
20 September 2024 14:30
Armada taksi listrik mulai diminati penumpang bandara
4 September 2024 09:48
Damkar Belitung turunkan tiga armada padamkan kebakaran ruko di pusat kota
29 Juli 2024 08:53
Evakuasi ABK KM Lintas Armada tenggelam di pelabuhan Pangkalbalam
7 Juli 2024 12:01
Tim gabungan periksa armada angkutan barang di Pelabuhan Tanjungkalian
30 Mei 2024 16:53
Pj Bupati Lepas Armada Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka
12 Maret 2024 22:53