Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkonsultasi ke Direktorat Jendral Kelistrikan Kementerian ESDM terkait pajak penerangan jalan (PPJ) yang sering dikeluhkan masyarakat.
"Dalam pembahasan di internal Komisi III banyak masyarakat mengeluhkan jalan-jalan di Pangkalpinang yang sangat minim penerangan, sementara itu adalah kewajiban daerah," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Kamis.
Selain itu masyarakat juga mengeluhkan migrasi PLN pascabayar ke prabayar yang cenderung kurang sosialisasi. Padahal jika merujuk kepada Permen 27 Tahun 2013 dijelaskan bahwa migrasi adalah pilihan bagi konsumen.
"Sementara informasi yang kami terima di lapangan tidak demikian. Artinya harus ada persepsi yang sama antara PLN dengan masyarakat atau konsumen," katanya.
Rio mengatakan, jangan sampai ketidaktahuan ini merugikan masyarakat sebagai konsumen, termasuk pemutusan sambungan yang juga punya prosedurnya sendiri.
Dikatakannya, hasil konsultasi tersebut akan sangat membantu dalam penyusunan dan pembahasan APBD khususnya terkait PPJ.
"Setelah ini kami akan melakukan koordinasi dengan pihak PLN. Karena ada cukup banyak hal yang perlu diselesaikan termasuk data jumlah valid pelanggan di Pangkalpinang, yang sampai hari ini pun masih belum diketahui secara pasti," katanya.