Jakarta (Antara Babel) - Petugas Polda Metro Jaya menembak mati seorang
Warga Taiwan LW yang berperan sebagai bandar narkoba jenis shabu-shabu
di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (19/11).
"Pelaku berusaha merebut senjata api milik petugas saat dilakukan
pengembangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta Senin.
Suwondo menjelaskan kronologis pengungkapan narkoba itu ketika
petugas meringkus Y alias LEK dengan bukti tiga bungkus aluminium foil
berisi shabu seberat 3.069 gram di parkiran mobil Tower BC Apartemen
Green Pramuka City Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Kamis (16/11).
Kepada petugas kepolisian, Y alias LEK mengaku menerima shabu dari dua Warga Negara Taiwan LW dan YCY alias SY.
Dari informasi Y alias LEK, petugas merigkus LW dan YCY dengan
barang bukti tujuh unit telepon selular di depan Green Pramuka Square
Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Kamis (16/11).
Petugas menggeledah Apartemen Green Pramuka City Tower Chrysant
Kamar CH/16/JM ditemukan tujuh bungkus aluminium foil terdapat shabu
seberat 7.122 gram dan dua paspor.
Suwondo menuturkan tersangka LW dan YCY mengaku menerima shabu dari
seseorang berdasarkan perintah Keke yang berstatus buronan di depan
Green Pramuka Square.
Saat dilakukan pengembangan, petugas melepaskan tembakan untuk
menindak tegas tersangka LW lantaran berusaha merebut senjata api di
sekitar Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (19/11) dinihari.
Polisi Tembak Bandar Sabu Warga Taiwan di Kemayoran
Senin, 20 November 2017 22:06 WIB