Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadwalkan melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam menjelang natal dan tahun baru 2018.
Menjelang tahun baru ini, seperti biasa bekerja sama dengan beberapa instansi terkait akan memonitor beberapa tempat hiburan malam yang dianggap sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, kata Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, Rabu.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga bekerja sama dengan pengelola tempat hiburan malam agar tempat tersebut tidak dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pangkalpinang demi terwujudnya Pangkalpinang bersih narkoba," jelasnya.
Selain itu pada 2018, BNNK Pangkalpinang akan terus melanjutkan program yang ada pada 2017 seperti membentuk kampung bersih narkoba.
"Jika tahun ini ada tujuh kelurahan bersih narkoba, maka tahun depan akan kami tingkatkan. Kalau bisa 14 kelurahan bersih narkoba. Jadi pada 2018 sudah ada 21 kampung bersih narkoba, sehingga pada 2019 diharapkan semua kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang sudah mempunyai siaga-siaga anti narkoba," katanya.