Pangkalpinang (Antara Babel) - Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan belasan ribu bungkus rokok tanpa cukai di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
"Truk dengan Nopol BN-4131-CG yang dikemudikan oleh Sayuti ini diamankan saat baru turun dari Kapal Roro yang baru berlabuh dari Jakarta di Pelabuhan Pangkalbalam tadi siang sekitar pukul 10.30 WIB," kata Dirpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Lucas Gunawan, Selasa.
Truk dengan muatan 12.000 bungkus rokok tanpa cukai ini diamankan setelah petugas Subdit Gakkum Polair menerima informasi dari masyarakat bahwa truk tersebut bermuatan rokok tanpa dilengkapi cukai.
"Setelah diamankan dan dibongkar muatannya, ternyata dalam truk berisi 15 karung rokok dengan merek Sekar Madu tanpa pita cukai sebanyak total 12.000 bungkus rokok," ujarnya.
Dia mengatakan, setelah petugas mengamankan truk dan membongkar muatannya yang berisi rokok tanpa cukai, selanjutnya petugas membuat laporan polisi dan memeriksa pengemudi atas nama Sayuti dan para saksi lainnya.
"Pengemudi dan truk berikut muatannya akan segera diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Pangkalpinang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, karena Polri berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan tidak berwenang melakukan penyidikan terhadap kasus cukai," katanya.
Berita Terkait
Ditpolair Babel salurkan 5.500 paket sembako
2 Oktober 2021 20:05
Ditpolair Babel libatkan nelayan untuk jaga keamanan laut
15 September 2021 13:43
Ditpolair Polda Babel berikan layanan vaksinasi masyarakat nelayan
14 September 2021 11:54
Ditpolairud Bangka Belitung tangkap perompak yang sering beraksi di Perairan Basel
10 September 2019 16:23
Ditpolair Babel berhasil amankan 700 ton BBM ilegal
28 Desember 2018 18:52
Ditpolair Polda Babel ringkus pelaku perompakan
21 Mei 2018 21:10
Ditpolair Babel ringkus pelaku pencurian mesin kapal
5 April 2018 22:05
Ditpolair Polda Babel tangkap dua perompak
15 Februari 2018 00:03