Jakarta (Antaranews Babel) - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah
melakukan klarifikasi dan memintakan keterangan dari otoritas Hong Kong
terkait penolakan ustaz Abdul Somad untuk memasuki wilayah negaranya.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad
Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin,
mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi ustaz Abdul Somad ditolak
masuk ke wilayah Hong Kong, pihak KJRI segera berkomunikasi dan
meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi setempat.
Proses interogasi Abdul somad di bandara Hong Kong berlangsung
cepat sekitar satu jam, kata Iqbal, sehingga staf KJRI yang dikirim
tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada
ustaz Somad.
Ustaz Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama.
Iqbal mengatakan bahwa sesuai hukum internasional pihak otoritas
Hong Kong memang tidak ada kewajiban memberikan penjelasan mengenai
alasan penolakan masuk Abdul Somad ke wilayahnya.
"Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah
keputusan berdaulat suatu negera, Perwakilan RI akan berusaha
memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara sejauh
situasinya memungkinkan," kata Iqbal.
Ustaz Abdul Somad berangkat ke Hong Kong untuk memenuhi undangan
memberikan ceramah kepada para TKI yang bekerja di Hong Kong.
Namun sesampainya di Bandara Hong Kong pada Sabtu, ustaz kondang
lulusan Mesir dan Maroko itu ditolak masuk oleh otoritas Hong Kong dan
dipulangkan ke Indonesia.
KJRI Hong Kong minta klarifikasi soal penolakan ustaz Abdul Somad
Senin, 25 Desember 2017 19:21 WIB