"Kami melakukan pemanggilan untuk menjelaskan pembangunan pelabuhan jeti di kawasan Pantai Parai yang menelan dana sekitar Rp1 miliar bersumber dari APBD Provinsi Bangka Belitung," ujar Kepala Kejari Sungailiat Hartawi melalui Pejabat Penyampai Informasi dan Data (PPID) Andi Andri Utama di Sungailiat, Minggu.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat dalam kegiatan pembangunan pelabuhan dengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tahun 2012 itu terdapat dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami masih melakukan pengumpulan data sesuai dari laporan masyarakat tersebut apakah memang benar pada kegiatan pembangunan pelabuhan jeti itu terdapat dugaan penyimpangan anggaran pemerintah," katanya.
Pihaknya menilai ada laporan pelaksanaan pembangunan yang belum diselesaikan meskipun Jonni Sugiarto menganggap pembangunan pelabuhan yang direncanakan untuk berlabuhnya kapal wisatawan tersebut sudah bakal tuntas selesai.
"Dana hibah pemerintah provinsi sesuai laporan masyarakat disalurkan melalui Yayasan El Jhon yang merupakan yayasan pendidikan, namun diduga dana itu dialihkan ke pembangunan pelabuhan untuk mendukung pariwisata Pantai Parai," jelasnya.
Diakuinya, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pengumpulan data.
"Penetapan tersangka dapat dilakukan setelah tahap penyidikan sedangkan sekarang masih tahap pengumpulan data," katanya.
Sementara Jonni Sugiarto mengatakan, pada pembangunan pelabuhan jeti itu tidak terdapat masalah dan bahkan pembangunannya sudah hampir selesai.
Pewarta: Pewarta: KasmonoUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.