Muntok (Antaranews Babel) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melantik satu orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kelapa, pada Jumat (16/3).
"Kami rencanakan besok pagi melantik Denny menggantikan Wahyudi yang mengundurkan diri pada Januari lalu karena alasan pribadi," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Rio F Fahlevi di Muntok, Kamis.
Ia mengatakan, penganti antar waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Kelapa sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dan dibutuhkan segera untuk membantu melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan berbagai tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Acara pelantikan Wahyudi sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Kelapa oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat rencananya digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.
"Dijadwalkan Ketua Bawaslu Provinsi Babel akan hadir dalam kegiatan itu bersama sejumlah pejabat Pemkab Bangka Barat dan instansi terkait lainnya," kata dia.
Komisioner Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Dewi Rusmala mengatakan pergantian Anggota Panwaslu Kecamatan Kelapa sesuai tahapan dan melalui seleksi oleh panitia.
"Pada tahap pendaftaran kami menerima sebanyak lima calon peserta, namun saat dilaksanakan tes tertulis dan wawancara hanya empat yang hadir," kata dia.
Dalam tes tersebut, kata dia, berdasarkan nilai dan kompetensi yang dibutuhkan ternyata Denny terpilih sebagai pengganti Wahyudi yang kemudian ditetapkan melalui rapat pleno, pada Selasa (13/3).
Setelah dilantik Denny diharapkan bisa langsung menyesuaikan diri dengan tugas baru yang diembannya sebagai pengawal demokrasi agar berjalan dengan jujur, adil dan berintegritas.
"Pada April 2018 KPU Kabupaten Bangka Barat akan melakukan pencocokan, validasi dan pemutakhiran data pemilih, kami harapkan seluruh anggota panwaslu kecamatan melaksanakan tugas mendampingi dan mengawasi tahapan tersebut," kata dia.