Jakarta (Antaranews Babel) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kembali akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara.
"Pak Ketua akan mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan 2018 hingga 2023," kata juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Pengucapan sumpah jabatan dikatakan Fajar rencananya akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
Perpanjangan masa jabatan Arief sebagai Hakim Konstitusi sempat menuai polemik, setelah Dewan Etim MK menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan karena terbukti menemui politikus dan anggota DPR pada November 2017 di suatu hotel tanpa adanya undangan resmi sebagai Ketua MK.
Dewan Etik MK juga pernah menjatuhkan sanksi kepada Arief atas dugaan pelanggaran etik karena mengirim katebelece ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono untuk membina salah seorang kerabatnya yang menjadi jaksa di Trenggalek.
Atas dua sanksi tersebut sejumlah pihak seperti 76 guru besar di seluruh Indonesia dan 300 civitas akademika Yogyakarta sempat mengirim surat kepada Arief, yang meminta kesediaan dan kerelaan Arief untuk mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.
Surat-surat tersebut dikatakan Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Eko Riyadi, tidak untuk menyudutkan Arief, tetapi lebih berupa pesan moral dan pesan bahwa ada etika yang harus dijunjung dan dipegang oleh Arief.
Arief juga dilaporkan oleh seorang pegawai Mahkamah Konstitusi bernama Abdul Ghoffar ke Dewan Etik karena pernyataan Arief di sebuah pemberitaan bahwa dia yang dinilai tidak benar setelah Ghoffar menulis artikel di media nasional berjudul "Ketua Tanpa Marwah".
Berita Terkait
![Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/05/08/1000005048_1.jpg)
Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024
8 Mei 2024 14:42
![MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/22/MK.jpg)
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
22 April 2024 11:23
![MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/03/28/PHPU.jpg)
MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik
28 Maret 2024 13:32
![Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2017/10/20171011Wakil_Ketua_MK_Anwar_Usman.jpg)
Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat
2 April 2018 13:32
![Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2018/03/pelantikan_hakim_mk.jpg)
Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua
2 April 2018 10:21
![Arief Hidayat tidak disertakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2018/03/pelantikan_hakim_mk.jpg)
Arief Hidayat tidak disertakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi
28 Maret 2018 16:31
![Arief Hidayat: kelanjutan jabatan Ketua MK di tentukan dalam RPH](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2016/10/20161029MK.jpg)
Arief Hidayat: kelanjutan jabatan Ketua MK di tentukan dalam RPH
27 Maret 2018 16:55
![Hakim Konstitusi Arief bersumpah di depan Presiden](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2015/11/20151127mk.jpg)
Hakim Konstitusi Arief bersumpah di depan Presiden
27 Maret 2018 15:02