Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi Resort Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang pegawai koperasi simpan pinjam yang kedapatan menjual kupon judi toto gelap kepada sejumlah anggotanya.
"Modus penjualan judi jenis toto gelap tersebut terungkap setelah penyidikan yang dilakukan polisi terhadap pelaku Ad (27) warga Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Muntok," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Satreskrim AKP Johan Wahyudi, di Muntok, Sabtu.
Ia menjelaskan, pelaku Ad yang ditangkap polisi pada Kamis (6/2) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Rambat, Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip tersebut sehari-harinya adalah pegawai salah satu koperasi simpan pinjam yang ada di daerah itu.
"Pada saat bekerja itulah Ad sekalian melayani penjualan judi toto gelap kepada para anggota koperasi," kata dia.
Menurutnya, pengakuan pelaku tersebut sesuai laporan polisi LP/A-53/II/2014/BABEL/RESBABAR.
Ia mengatakan kronologi pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan Ad di Jalan Rambat, setelah ditangkap, polisis kemudian melakukan penggeledahan terhadap dan ditemukan barang bukti berupa telepon genggam merk Mito warna hitam yang berisi rekapan nomor pesanan toto gelap.
"Kami juga menemukan sejumlah uang tunai senilai Rp135.000," kata dia.
Pada penangkapan itu, selain menangkap Ad, polisi juga mengamankan ibu rumah tangga dengan inisial Ki (33).
Menurut keterangan dua pelaku tersebut, katanya, mereka sudah melakukan praktik penjualan toto gelap sekitar enam bulan.
Kapolres Djoko Purnomo menerangkan pengkapan tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat kepada anggota.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Menurutnya, Kepolisiamn akan tergas dan tidak segan-segan untuk melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan, tertutama terkait penyakit masyarakat.
"Kami harapkan peran aktif masyarakat mampu menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif di seluruh wilayah hukum Bangka Barat," kata Kapolres.
