Koba (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung progran nawacita yang merupakan integrasi pembangunan nasional dan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
"Program nawacita ini juga sebagai perwujudan pelaksanaan otonomi daerah secara akuntabel, transparan, berkepastian hukun dan partisipatif," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, mewujudkan nawacita sama artinya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di setiap jengkal dan itu bagian dari perwujudan otonomi daerah.
"Penyelenggaraan otonomi daerah yang diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan utama otonomi daerah itu," katanya.
Otonomi daerah bisa ditunjukkan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah itu sendiri.
"Dalam memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, pemerintah pusat terus melakukan berbagai terobosan di antaranya menerbitkan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Ibnu juga mengatakan otonomi daerah memperjelas antara mekanisme koordinasi antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum dan PP Nomor 37 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah yang merupakan katalisator peningkatan daya saing dan kemajuan perekonomian daerah.
"Saya menekankan tiga hal yang menjadi perhatian yaitu integritas dan etika profesionalisme, mengajak perhatian dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.