Koba (Antaranews Babel) - PT Jasa Raharja (Persero) cabang Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di jalan raya Desa Nibung Kabupaten Bangka Tengah.
"Dana santunan tersebut diharapkan dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan," kata Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Kepulauan Babel, Cynthia Eveline Jonathans, di Koba, Rabu.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Selasa (22/5) sore sekitar pukul 17.00 WIB, ketika sepeda motor yang dikendarai Suriyadi menabrak pejalan kaki bernama Saputra bin Arrosidin yang ketika itu sedang menyeberangi jalan. Akibat kecelakaan itu Saputra meninggal dunia.
"Melalui petugas Jasa Raharja di Samsat Kabupaten Bangka Tengah kami bergerak cepat melakukan kunjungan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu pengurusan kelengkapan administrasi dan survei keabsahan ahli waris untuk proses pembayaran santunan meninggal dunia ini," ujar Cynthia.
Sebelum mengeluarkan santunan, pihaknya berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polres Bangka Tengah terkait laporan polisi dan penanganan lebih lanjut korban kecelakaan.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak terjadinya kecelakaan santunan meninggal dunia telah ditransfer ke rekening Bapak Arrosidin selaku orang tua dan ahli waris korban Saputra sebesar Rp50 juta tanpa dikenakan potongan dan biaya apapun," jelasnya.
Berita Terkait
Jasa Raharja Babel gerak cepat santuni empat korban lakalantas
30 Juni 2019 13:30
Jasa Raharja Babel gandeng 19 rumah sakit santuni korban Lakalantas
24 Maret 2019 19:50
Jasa Raharja Babel gerak cepat santuni korban lakalantas
17 September 2018 10:21
Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Korban Lakalantas
11 Maret 2017 15:17