Jakarta (Antaranews Babel) - Aksi 67 meminta Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk tidak berpolitik sehingga penegakkan hukum dapat berlangsung secara adil.
Humas Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, di Jakarta, Jumat, mengatakan, Karnavian memiliki tanda-tanda mempraktikkan politik dalam penanganan kasus-kasus yang ada.
Menurut dia, tindakan politik itu ditandai dengan beberapa kasus yang berlarut-larut penyelesaiannya.
Bamukmin mencontohkan, kasus ujaran kebencian kader Partai Nasional Demokrat, Viktor Laiskodat, dan dugaan ujaran kebencian yang melibatkan akademisi Ade Armando. Laiskodat kemudian hari melaju dan mendapat mayoritas suara menurut versi hitung cepat pada Pilkada NTT 2018.
Selain itu, dia mengatakan massa Aksi 67 juga menuntut polisi agar memproses kasus hukum Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, yang dilaporkan atas dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian oleh Forum Umat Islam Bersatu, Selasa (26/6).
Dia mengatakan tindakan Karnavian dalam kapasitasnya sebagai kepala Kepolisian Indonesia itu meresahkan umat Islam karena banyak aktivis Islam dan ulama menjadi korban. Pada sisi lain, kata dia, para penista agama tidak tersentuh dan hidup secara nyaman.
Berita Terkait
Kapolri resmi lantik Komjen Pol. Ahmad Dofiri jadi Wakapolri
13 November 2024 14:47
Kapolri: Gunawan Sadbor jadi duta antijudi online
11 November 2024 16:17
Menhut Raja Juli temui Kapolri bahas penegakan hukum kehutanan
5 November 2024 10:31
Kapolri perintahkan jajaran tindak lanjuti instruksi Prabowo di retret
29 Oktober 2024 14:06
Kapolri beri materi strategi pemberantasan korupsi di retret
25 Oktober 2024 18:53
Muhaimin desak Kapolri tindak pelaku penganiayaan santri Krapyak
25 Oktober 2024 15:51
Prabowo perintahkan Panglima TNI dan Kapolri antar Jokowi
20 Oktober 2024 22:07
Polri anugerahi Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana
14 Oktober 2024 10:51