Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun sebanyak 250 unit rumah layak huni tipe 36 bagi masyarakat tidak mampu di kota itu.
"Pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu saat ini sudah mencapai 60 persen dan ditargetkan hingga akhir Desember 2018 rampung dikerjakan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pangkalpinang, Miego, Selasa.
Ia mengatakan, selain dari Pemkot Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyediakan rumah layak huni khusus Kota Pangkalpinang sebanyak 80 unit.
"Bantuan 80 unit rumah layak huni itu mereka sendiri yang mengerjakannya, bukan kami. Pemkot Pangkalpinang hanya membangun dinding, lantai, atap, kamar tidur dan kamar mandi dengan anggaran Rp60 juta per unit rumah tidak layak huni," katanya.
Dikatakannya, kendala yang sering terjadi saat rumah tersebut dibangun oleh pemerintah tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang mungkin berharap lebih.
"Tapi Alhamdulillah masalah tersebut bisa diatasi. Jika ada kekurangan dari rumah layak huni yang dibangun ini, maka pemilik rumah yang membangunnya sendiri," katanya.
