Pangkalpinang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawasi secara intensif 52 titik rawan kecelakaan lalu lintas untuk mengurangi kejadian laka lantas di daerah itu.
"Kejadian laka lantas di Babel terjadi secara umum karena kesalahan penggguna jalan, yaitu ngebut tanpa memperhatikan kondisi di sekitar, mabuk dan kecerobohan para pengguna jalan tersebut. Dengan adanya pengawasan secara intensif akan mengurangi kejadian laka lantas di daerah itu," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung (Babel), AKBP Indra di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, rincian data titik rawan laka lantas di tujuh kabupaten dan kota di Babel yaitu Kota Pangkalpinang enam titik, Bangka 13 titik, Bangka Barat 13 titik, Bangka Tengah enam titik, Bangka Selatan empat titik, Belitung empat titik dan Balitung Timur enam titik.
Untuk mengurangi kejadian laka lantas Polda Babel mengajak masyarakat mengikuti tata tertib lalu lintas yang sudah disosialisasikan sebelumnya seperti penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan mematuhi aturan lalu lintas di daerah itu.
Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran lalu lintas, maka kepolisian akan melakukan tindakan tegas agar tidak merugikan para pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Indra mengakui kesadaran masyarakat Babel dalam mematuhi aturan lalu lintas masih kurang dan per ditingkatkan kembali untuk mengurangi kejadian laka lantas di daerah itu.
"Apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan sebagian besar jalanan licin dan potensi terjadi laka lantas sangat tinggi, sehingga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya untuk kenyamanan dalam berlalulintas," ujarnya.
Selain itu, kata dia, untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2013, Polda Babel melakukan Operasi Lilin Menumbing dengan mengerahkan 1.157 personel kepolisian ditambah instansi terkait dan mitra kamtibmas.
"Operasi Lilin sudah dilaksanakan selama 10 hari sejak Minggu 23 Desember 2012 sampai dengan Selasa 1 Januari 2013," tegasnya.
