Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Matthew Darryl (13) warga Jalan Teuku Umar di Kelurahan Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimakamkan pihak keluarga sesuai kepercayaannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Damai di Jalan Lubuk Kelik.
"Kami bersyukur jenazah keluarga dan kerabat kami dapat ditemukan dan berhasil diidentifikasi, sehingga jenazah bisa dipulangkan ke kampung halaman," kata Perwakilan Keluarga Korban sekaligus Pengurus Pemakaman Damai, Stepanus, di Sungailiat, Jumat.
Dia mengatakan, jenazah diberangkatkan dari Jakarta sekitar pukul 06.10 WIB dan tiba di Pangkalpinang sekitar pukul 07.10 WIB menggunakan pesawat Lion Air JT 216 didampingi pihak keluarga Djap Fatimah, Djap Ming Jung dan Ekawati.?
Menurut dia, jenazah dari Pangkalpinang dibawa menggunakan ambulans serta dikawal pihak kepolisian menuju rumah duka, diterima pihak keluarga dan kerabat serta masyarakat sekitar.?
"Jenazah pertama dibawa ke rumah duka, selanjutnya langsung dimakamkan di TPU Damai," katanya.
Keluarga tidak kuasa menahan tangis ketika mobil jenazah tiba membawa peti berisi jenazah Matthew Darryl yang berhasil diidentifikasi tim DVI Mabes Polri, pada Kamis (8/11) sore.
Korban berhasil teridentifikasi berdasarkan tes DNA yang dilakukan tim DVI Mabes Polri dari pihak keluarga korban.?
Puluhan tetangga dan kerabat korban ikut menyambut kedatangan jenazah didampingi juga pihak Lion Air Pangkal Pinang dan Jasa Raharja Bangka Belitung.