Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin minta seluruh kepala desa (Kades) di daerahnya harus mampu menggunakan alokasi dana desa (ADD) tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Saya ingatkan seluruh kepala desa agar penggunaan ADD yang diterimanya hendaknya sesuai kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku," katanya di Sungailiat, Jumat menyikapi hari anti korupsi Internasional.
Dia mengatakan, dana ADD yang disalurkan pemerintah keseluruh desa dengan nilai yang cukup besar harus benar-benar mampu dipergunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa.
Pihaknya mendukung pihak Kejaksaan setempat dalam menangani tindak pidana korupsi di daerahnya termasuk pendampingan penggunaan dana tersebut agar penggunaannya sesuai ketentuan.
"Kami mendukung penuh pihak Kejaksaan yang berkomitmen memberantas praktek tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," jelasnya.
Dia mengatakan, hari anti korupsi diharapkan bentul-bentul menjadi bagian dalam melakukan evaluasi diri masing-masing baik secara individu maupun bersama-sama untuk menghindari praktek korupsi.
Diketahui pemerintah desa berada diposisi strategis penggunaan dana desa yang bersumber dari pemerintah dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat termasuk pengelolaan dana sah lainnya yang bersumber dari pengembangan potensi daerah.
Untuk mewujudkan kesehajteraan masyarakat kata dia, pemerintah daerah Kabupaten Bangka telah sepakat bekerjasama dengan pihak penengak hukum melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum tipikor.
Wabup Bangka minta penggunaan dana desa harus tepat sasaran
Jumat, 7 Desember 2018 7:34 WIB