Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya berharap Kementerian Perhubungan merevisi peraturan tentang tarif batas atas dan bawah pesawat udara, karena harga tiket angkutan udara yang tinggi akan mengganggu pergerakan ekonomi di daerah ini.
"Saat ini tiket domestik angkutan udara di Babel sangat mahal, sehingga berimbas sektor pariwisata, UMKM dan transportasi lokal," kata Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan permintaan merevisi kembali Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri disampaikan pada kunjungan anggota DPRD ke Kemenhub pada Rabu (23/1).
"Kita kemarin bertemu dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan meminta peraturan menteri tersebut untuk dapat direvisi, karena sangat mempengaruhi perkembangan sektor pariwisata, UMKM dan transportasi lokal yang semakin melesu," ujarnya.
Menurut dia apabila masalah harga tiket pesawat yang tidak terkendali ini tidak terselesaikan, maka yakinlah ini akan mengganggu perekonomian masyarakat daerah ini.
"Saat ini wisatawan domestik yang berkunjung ke daerah ini sepi, karena harga tiket pesawat tinggi," ujarnya.
Oleh karena itu, diharapkan Kemenhub serius menangani masalah harga tiket pesawat yang tinggi ini, agar sektor pariwisata, usaha mikro kecil menengah dan transportasi lokal berjalan dengan baik.
"Kami berharap Kemenhub menanggapi ini dengan serius dan maskapai penerbangan segera menurunkan harga tiket pesawat," katanya.