Selinsing, Belitung Timur (Antaranews Babel) - Badan Usaha Milik Desa Selinsing mengajukan pengelolaan 62 hektare lahan untuk penambangan bijih timah kepada pemerintah desa, karena minat masyarakat untuk menambang di daerah itu tinggi.
"Kita akan bermitra dengan PT Timah Tbk untuk mengelola lahan milik Pemdes Selinsing Kabupaten Belitung Timur," kata Ketua BUMDes Selinsing Muhammad Rais di Selinsing, Sabtu.
Ia mengatakan pengajuan pengelolaan lahan untuk penambangan bijih timah itu, sebagai upaya memberdayakan ekonomi masyarakat, menekan angka pengangguran dan penambangan bijih timah ilegal di lahan milik desa tersebut.
"Kalau lahan ini tidak dimanfaatkan BUMDes, maka orang lain yang akan menambang di lahan tersebut," ujarnya.
Menurut dia, apabila lahan itu dikelola pihak lain, sementara warga menanggung dampak dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan bijih timah tersebut.
"Kita sudah meminta pemdes untuk mengizinkan BUMDes mengelola lahan ini, karena dapat menambah pendapatan desa, BUMDes dan pengelolaan tambang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama PT Timah Tbk sudah meninjau lahan ini untuk dijadikan kawasan penambangan bijih timah.
"Nantinya PT Timah akan membina penambang-penambang di kawasan ini, agar mereka menambang sesuai aturan dan ketentuan berlaku," katanya.
Selain itu, BUMDes juga telah mempersiapkan instrumen unit penambangan di lahan desa tersebut.
"Keuntungan jika tambang ini dikelola BUMDes sangat banyak di antaranya penyerapan tenaga kerja, meningkatkan usaha BUMDes, pendapatan pemdes, menekan masalah sosial dan keamanan serta rehabilitasi lingkungan pascatambang lebih baik," katanya.