Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai tukar petani pada Februari 2019 mencapai 84,12 atau mengalami kenaikan 0,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya 83,55 persen, karena naiknya tanaman pangan, perkebunan dan perikanan petani daerah itu.
"Pada Februari tahun ini NTP subsektor tanaman pangan naik 0,75 persen, perkebunan rakyat 1,42 persen dan perikanan naik 0,35 persen," kata Kepala BPS Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di enam kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,45 persen dibandingkan dengan Januari 2019, yaitu dari 105,75 menjadi 106,23.
"Kenaikan lt terjadi karena naiknya tanaman pangan sebesar 0,45 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,19 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,07 persen," ujarnya.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Februari 2019 engalami penurunan sebesar 0,23 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 126,57 menjadi 126,28.
"Penurunan Ib karena turunnya Ib pada beberapa subsektor tanaman pangan 0,30 persen, hortikultura 0,26 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,23 persen, peternakan 0,01 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,28 persen," katanya.
Menurut dia perubahan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi di wilayah perdesaan. Pada Februari 2019, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,30 persen.
"Besarnya angka deflasi karena turunnya indeks pada kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu subkelompok bahan makanan sebesar 1,06 persen dan sandang sebesar 0,02 persen," ujarnya.