Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pastikan sebanyak 79 pelaku UKM yang bergerak di bidang pengolahan pangan dan tersebar di daerah itu telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
"Saya masuk sini tahun 2016 baru ada 6 UKM yang memiliki sertifikat halal. Kita minta bantuan provinsi pada 2017, dapatlah 18 lembar. Kemudian kemarin ditambah lagi 55 lembar dari provinsi dan 10 lembar dari kabupaten," Kata Kepala DTKTKUKM Bangka Selatan, Basu Priatna, Jum'at.
Ia mengatakan rencananya pada tahun 2019 ini pemerintah kabupaten kembali menerima bantuan 34 lembar sertifkat halal untuk para pelaku UKM. Namun tidak hanya itu saja, pihaknya juga memiliki program untuk membagikan sertifikat halal sebanyak 60 lembar.
"Pelaku UKM yang akan menerima sertifikat halal dari bidang produk olahan pangan ini ada berbagai macam. Seperti pengolahan kretek, blacan, kripi, tukang mie, bakso dan rumah makan," katanya.