Beijing (Antara Babel) - Tiongkok memulangkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia.
Lima di antaranya dipulangkan pada Selasa dini hari menggunakan pesawat
komersial, setelah mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari
Kedutaan Besar RI di Beijing.
Kelima WNI yang dipulangkan tersebut adalah WO (Banyuwangi), TSH (Subang), LD (Cianjur), MDSH (Lampung) dan SK (Blitar).
Kepada Antara WO mengatakan ia sebelumnya pernah menjadi TKW di Taiwan selama delapan tahun.
"Setelah habis kontrak, saya kembali ke Blitar, dan bertemu dengan Ken
dan Lili yang merupakan suruhan dari sebuah agen penyalur tenaga kerja,"
ungkapnya.
WO bekerja pada sebuah keluarga di Shenzhen, selama dua bulan
dengan gaji 4.900 yuan atau sekitar Rp9,8 juta. "Tetapi yang kami terima
hanya 900 yuan, karena 4.000 yuan harus disetor ke agen," katanya.
Selama bekerja, paspor ditahan oleh agen. "Ketika visa habis, majikan
tidak mau memperpanjang, karena tidak mau tersangkut masalah hukum, lalu
karena agen tidak juga bertanggung jawab saya lapor ke KBRI di
Beijing," ujar WO, yang mengaku relawan sejati Jokowi-JK.
Kisah serupa dialami TSH, yang pernah menjadi TKW di Hong Kong
selama dua tahun. "Setelah kontrak saya habis, saya kembali ke
Indonesia, hingga suatu hari saya bertemu dengan Tursinah, dari sebuah
agen penyalur tenaga kerja," ujanya.
Ia mengungkapkan mendapat gaji sekitar 4.500 yuan, atau setara
dengan sembilan juta rupiah. "Namun, yang saya terima hanya 500 yuan,
sisanya harus setor ke agen," kata TSH.
Selain bekerja sebagai asisten rumah tangga, ada pula WNI yang
dipaksa untuk menjadi wanita penghibur, pengguna dan pengedar narkoba.
Sedangkan bagi WNI pria, dipekerjakan sebagai buruh kasar.
Atase Imigrasi KBRI Beijing Dedi Setiana mengatakan sebelumnya
tercatat sekitar 50 WNI yang diselundupkan ke Tiongkok daratan di
beberapa kota di Tiongkok bagian tengah.
"Saat ini masih ada 17 WNI yang masih berada di rumah penampungan
kepolisian Beijing. Lima belas WNI tercatat juga di Hebei. Diperkirakan
jumlahnya untuk semua wilayah Tiongkok daratan, lebih dari data yang
telah masuk, sekitar 100-400 WNI bisa," tuturnya.
Dedi mengatakan sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan menggunakan visa turis.
"KBRI, termasuk Atase Imigrasi terus berkoordinasi dengan aparat hukum
Tiongkok untuk mengungkap keterlibatan beberapa agen tenaga kerja di
Indonesia dan Tiongkok, yang ditengarai merupakan sindikat perdagangan
manusia," katanya.
Sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan,
merupakan para TKW/TKI yang pernah bekerja di Hong Kong, Taiwan, dan
Makau. "Para calo tenaga kerja di Indonesia menemukan dan mengajak
mereka untuk masuk ke Tiongkok daratan dengan gaji besar," ungkap Dedi.
Wakil Duta Besar RI di Beijing PLE Priatna mengaku telah
memberikan pemberitahuan, imbauan, bahwa Tiongkok daratan bukan
merupakan negara tujuan bagi buruh migran.
"Tiongkok daratan, tidak pernah mengijinkan buruh migran untuk
bekerja di wilayahnya. Kebutuhan tenaga kerja, bisa dipenuhi secara
domestik oleh mereka. Jadi, jika ada WNI yang diiming-imingi bisa
bekerja di Tiongkok daratan, diminta untuk lebih hati-hati, waspada,
tidak menanggapi atau langsung saja menolak," katanya.
TKI/TKW hanya diterima bekerja di Taiwan, Hong Kong dan Makau, kata Priatna menambahkan.
Selain puluhan WNI, Tiongkok juga memulangkan puluhan warga negara Filipina untuk kasus serupa.
Tiongkok Pulangkan Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia
Selasa, 21 April 2015 10:18 WIB