Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan mendesak pemerintah pusat melalui kementerian terkait menerbitkan peraturan pemerintah mengenai pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.

"Saya berharap, pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pengembangan KEK pariwisata di Kabupaten Bangka," katanya di Sungailiat, Sabtu, saat membuka kegiatan "Focus Group Discussion" Pembangunan Kawasan Pariwisata di Kabupaten Bangka.

Dikatakan, pengembangan KEK pariwisata di daerahnya tinggal menunggu pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan menerbitkan peraturan.

"Sebelum peraturan penetapan KEK tersebut ditertibkan, kami tidak dapat melakukan pengembangan pembangunan pariwisata meskipun wilayahnya sudah ditetapkan dan kelengkapan dokumen sudah lampirkan," jelasnya.

KEK pariwisata di Kabupaten Bangka yang difokuskan di wilayah Timur Sungailiat diakui bupati, bersinggungan dengan kawasan penambangan biji timah milik PT. Timah.

"Kita akui, kawasan yang ditetapkan sebagai KEK pariwisata di Timur Sungailiat terdapat kawasan penambangan sehingga sebelumnya diperlukan kajian teknis yang mendalam," jelas bupati.

Pembangunan distinasi KEK pariwisata yang direncanakan sejak tahun 2017 menurut bupati, menjadi harapan besar membantu meningkatkan perekonomian masyarakat karena sektor pertambangan yang selama ini menjadi sektor andalan masyarakat dinilai memiliki waktu terbatas.

"Saya optimis, KEK pariwisata di Kabupaten Bangka dapat terwujud sesuai harapan dan menjadi distinasi wisata yang mampu menarik wisatawan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019