Pasien balita berusia 3 tahun yang sebelumnya divonis positif COVID-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta telah dinyatakan sembuh atau negatif COVID-19 sehingga diperbolehkan pulang.

"Kabar gembira hari ini. Kasus satu telah dinyatakan negatif dua kali, kondisi sehat, dan telah diperbolehkan pulang oleh RSUP Dr Sardjito," kata Juru Bicara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat.

Tak hanya pasien balita, tim medis pun telah memperbolehkan pulang kedua orang tuanya karena juga dinyatakan negatif dari infeksi virus corona baru. Ketiganya telah meninggalkan RSUP Dr Sardjito pada Kamis (19/3) pukul 15.00 WIB.

Setelah sembuh, menurut Berty, ketiganya kemudian diberikan edukasi tentang bagaimana meningkatkan imunitas tubuh melalui pola hidup sehat.

Mereka, kata Berty, tetap diminta melakukan isolasi mandiri dengan tetap mendapat pengawasan dari RSUP Dr Sardjito. "Tetap mengikuti imbauan pemerintah membatasi diri berkumpul dan ke luar rumah," kata Berty.

Sebelumnya, pasien balita yang menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito sejak 9 Maret 2020 sempat dinyatakan positif COVID-19. Pasien ini tercatat memiliki riwayat pernah mengunjungi Kota Depok, Jawa Barat pada Februari 2020 serta memiliki gejala seperti batuk, pilek, dan sesak napas.

Karena memiliki kontak erat dengan pasien, dua orang tua balita akhirnya ikut dirawat di satu ruangan isolasi RSUP Dr Sardjito dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

"Tim informasi akan segera membuat film atau semacam testimoni bila yang bersangkutan bersedia agar dapat memberikan semangat bagi masyarakat," kata Berty.

Pewarta: Luqman Hakim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020