Realisasi penerimaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dari sektor pajak perhotelan mengalami penurunan cukup dratis setiap bulan akibat pandemi COVID-19 yang mengakibatkan rendahnya jumlah tamu yang menginap.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung Iskandar Febro di Tanjung Pandan, Rabu, mengatakan penurunan penerimaan daerah dari sektor perhotelan terjadi setiap bulan.

"Tercatat pada Januari realisasi penerimaan pajak hotel sebesar Rp1,1 miliar, Februari Rp634 juta, dan Maret Rp 562 juta, serta April hanya sebesar Rp283 juta," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Belitung targetkan pajak restoran sebesar Rp7,4 miliar

Baca juga: Belitung kembali buka penerbangan penumpang mulai 15 Juni

Dia mengatakan total realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut sampai akhir April baru mencapai Rp,.67 miliar atau 32.09 persen dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun sebanyak Rp8,3 miliar.

"Kita semua berharap pandemi COVID-19 segera cepat selesai sehingga kegiatan pelaku usaha pada semua sektor dapat kembali dengan normal," katanya.

Menurutnya, pandemi COVID-19 secara umum memberikan dampak besar terhadap penurunan aktivitas usaha semua sektor, seperti rendahnya kunjungan wisatawan dari baik dalam negeri maupun wisatawan mancanegara.

Terdata puluhan hotel yang tersebar di wilayah Belitung dengan berbagai tipe dan kelas secara bertahap mulai beraktivitas pada tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Pemkab Belitung segera salurkan bantuan sembako tahap kedua

Baca juga: Dishub Belitung susun protokol transportasi umum untuk normal baru

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020