Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama para kepala SMA, SMK, dan SLB menyamakan persepsi normal baru terkait dengan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi COVID-19.

"Menjelang dimulainya tahun ajaran 2020/2021 pada 13 Juli, tahun ini era "new normal" (normal baru) harus dilakukan dengan menyamakan persepsi, sehingga dapat berjalan sesuai yang diinginkan," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.

Dia menjelaskan upaya menyamakan persepsi terkait dengan penerapan protokol kesehatan di sekolah sebagai langkah penting, mengingat pemahaman masyarakat terhadap penanganan COVID-19 berbeda-beda.

"Masyarakat kita ini pemahaman berbeda-beda, ada yang paham, ada juga paham tetapi berlebihan. Ada yang tidak paham tetapi sok paham, tentunya ini harus disamakan persepsinya. Sekolah harus masuk jika kondisi daerah sudah dinyatakan sebagai zona hijau, sedangkan untuk zona merah pembelajaran mengikuti sistem daring," ujarnya.

Ia menekankan hal penting diperhatikan sekolah dalam pembelajaran tatap muka saat ini, adalah menyiapkan alat pelindung diri sesuai dengan protokol kesehatan.

"Siswa ke sekolah harus pakai masker, siswa membawa '(hand, red.) sanitizer' (cairan pembersih tangan), 'sanitizer' bisa dibuat dari daun sirih, bangku harus berjarak, siswa harus masuk bergilir guna menghindari kepadatan," ujarnya.

Ia mengatakan guna menghindari kericuhan dan kegaduhan dalam kegiatan pembelajaran dengan normal baru, para guru diminta tidak mengomentari masalah itu di media sosial.

"Saya mengingatkan khusus kegiatan belajar di SMK, agar tempat praktik harus menjalankan protokol kesehatan demi keselamatan bersama," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel M. Soleh mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan tatap muka harus sesuai protokol kesehatan.

"Kita menyamakan persepsi dalam rangka kita menghadapi 'new normal' tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020. Maka, kita menyamakan persepsi terhadap kebijakan pemprov," katanya.

Ia menjelaskan pembelajaran secara tatap muka hanya bisa dilakukan di sekolah dalam zona hijau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Sekolah tatap muka saat ini hanya sekolah SMA, SMK yang berada di zona hijau, sedangkan untuk SLB dibuka bulan Desember mendatang," katanya.

Dalam rapat yang dihadiri 131 kepala SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta se-Babel itu, para orang tua siswa juga diminta menjalani normal baru dalam kaitan dengan pelaksanaan pendidikan anak di tengah pandemi COVID-19.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020