Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Operasi yustisi terus kami gencarkan dan dioptimalkan di seluruh jajaran hingga tingkat Polsek, agar masyarakat sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, operasi yustisi digelar jajarannya secara humanis, edukatif dan dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat di berbagai tempat.

"Tindakan preventif dan preemtif yang kami utamakan, sehingga menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan warga terhadap ancaman virus corona," ujarnya.

Ia mengatakan, sanksi tetap diberikan kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan seperti mengabaikan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan berkerumun.

"Namun sanksi yang kami berikan tetap dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang ada, baru sebatas teguran dan membuat surat pernyataan bagi mereka yang melanggar," ujarnya.

Terkait tindakan represif, kata dia, belum sampai tindakan sejauh itu karena masih meramu serta digodok bersama Satgas COVID-19 dan pemerintah daerah.

"Namun demikian, tindakan tegas dan terukur tetap kami utamakan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat," ujarnya.

Sejauh ini kata dia pihaknya sudah memberikan sanksi kepada dua warga yang secara nyata melanggar protokol kesehatan.

"Sudah ada dua warga yang diberikan sanksi berupa teguran, membuat surat pernyataan dan pembinaan. Belum sampai kepada sanksi denda atau penegakan hukum lebih represif lagi yaitu kurungan," ujarnya.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021