Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengajak para mitra serta pemangku kepentingan lainnya untuk memaksimalkan upaya kendali mutu dan kendali biaya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
"Keberlanjutan Program JKN-KIS ada di tangan kita bersama. Kami membutuhkan dukungan, sinergi, kolaborasi dari berbagai pihak, baik Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), pemerintah, asosiasi tenaga medis, organisasi profesi, maupun para profesional terkait, guna meningkatkan kualitas layanan dan mengawal keberlangsungan program besar ini," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan upaya pengendalian mutu dilakukan melalui perluasan akses layanan, peningkatan jumlah dan mutu fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, penguatan engagement fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan dan mutu layanan, intensifikasi langkah promotif preventif melalui promosi, deteksi dini, dan peningkatan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
"Selain itu, juga melalui peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan dan inovasi pada customer kourney," katanya.
Untuk pengendalian biaya, ia mengemukakan dilakukan dengan cara menjamin layanan kesehatan sesuai dengan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap (KRI), standarisasi penjaminan manfaat, pengembangan sistem pembayaran, penguatan implementasi sistem klaim elektronik, serta penguatan penerapan sistem pencegahan kecurangan.
Sampai dengan April 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.661 FKTP dan 2.546 FKRTL di seluruh Indonesia.
Sepanjang 2016-2020, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp75,10 triliun untuk pelayanan kesehatan primer dan Rp374,86 triliun untuk pelayanan kesehatan rujukan.
Ghufron mengatakan peran TKMKB sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan JKN-KIS dalam melaksanakan upaya-upaya kendali mutu dan kendali biaya yang optimal.
"Kami berharap TKMKB mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai salah satu basis penting pengendali mutu dalam menjawab isu-isu Program JKN-KIS," ujar Ghufron dalam acara Pertemuan Nasional TKMKB pada Selasa (15/6).
Sementara itu, Ketua TKMKB Pusat dr. Adang Bachtiar menyampaikan bahwa pihaknya siap menguatkan kelembagaan TKMKB melalui sistem informasi terkoneksi dan terkomputerisasi yang akuntabel.
Ia menegaskan TKMKB akan lebih responsif terhadap mutu terbaik pelayanan kesehatan Indonesia. "Kami lembaga independen advokasi analitik yang aktif membuka jalur-jalur efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu pelayanan komprehensif, mulai dari promotif sampai rehabilitatif JKN, sembari menajamkan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Keberlanjutan Program JKN-KIS ada di tangan kita bersama. Kami membutuhkan dukungan, sinergi, kolaborasi dari berbagai pihak, baik Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), pemerintah, asosiasi tenaga medis, organisasi profesi, maupun para profesional terkait, guna meningkatkan kualitas layanan dan mengawal keberlangsungan program besar ini," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan upaya pengendalian mutu dilakukan melalui perluasan akses layanan, peningkatan jumlah dan mutu fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, penguatan engagement fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan dan mutu layanan, intensifikasi langkah promotif preventif melalui promosi, deteksi dini, dan peningkatan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
"Selain itu, juga melalui peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan dan inovasi pada customer kourney," katanya.
Untuk pengendalian biaya, ia mengemukakan dilakukan dengan cara menjamin layanan kesehatan sesuai dengan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap (KRI), standarisasi penjaminan manfaat, pengembangan sistem pembayaran, penguatan implementasi sistem klaim elektronik, serta penguatan penerapan sistem pencegahan kecurangan.
Sampai dengan April 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.661 FKTP dan 2.546 FKRTL di seluruh Indonesia.
Sepanjang 2016-2020, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp75,10 triliun untuk pelayanan kesehatan primer dan Rp374,86 triliun untuk pelayanan kesehatan rujukan.
Ghufron mengatakan peran TKMKB sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan JKN-KIS dalam melaksanakan upaya-upaya kendali mutu dan kendali biaya yang optimal.
"Kami berharap TKMKB mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai salah satu basis penting pengendali mutu dalam menjawab isu-isu Program JKN-KIS," ujar Ghufron dalam acara Pertemuan Nasional TKMKB pada Selasa (15/6).
Sementara itu, Ketua TKMKB Pusat dr. Adang Bachtiar menyampaikan bahwa pihaknya siap menguatkan kelembagaan TKMKB melalui sistem informasi terkoneksi dan terkomputerisasi yang akuntabel.
Ia menegaskan TKMKB akan lebih responsif terhadap mutu terbaik pelayanan kesehatan Indonesia. "Kami lembaga independen advokasi analitik yang aktif membuka jalur-jalur efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu pelayanan komprehensif, mulai dari promotif sampai rehabilitatif JKN, sembari menajamkan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021