Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi lokasi tambang di Desa Belolaut, Kecamatan Mentok sebagai upaya pencegahan aktivitas penambangan liar bijih timah di hutan bakau.
"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dengan mendatangi langsung warga dan memasang spanduk imbauan agar aktivitas penambangan tanpa izin bijih timah di lokasi itu dihentikan," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus SIswanto di Mentok, Jumat.
Sosialisasi dan imbauan yang dilakukan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan mendatangi langsung lokasi penambangan yang berada di hutan bakau di Dusun III Desa Belolaut sebagai salah satu bentuk keseriusan tim menghentikan penambangan dengan cara humanis persuasif.
Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Mentok, KPHP Rambat Menduyung Babel, personel TNI Pos AL, perangkat Pemerintah Desa Belolaut dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Barat.
"Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Mentok AKP Albert tersebut langsung datang ke lokasi penambangan dan meminta para penambang mematuhi aturan dan bersama-sama melindungi hutan mangrove yang ada," katanya.
Kapolsek Mentok AKP Albert mengatakan, aktivitas penambangan di lokasi itu akan merugikan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir tersebut karena lokasi yang digunakan merupakan hutan bakau lebat dan memiliki tanaman berukuran cukup besar.
Pada kesempatan itu, tim gabungan masih melakukan imbauan kepada para penambang dan selanjutnya jika masih ditemukan adanya aktivitas tambang akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang ada.
"Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan tindakan represif atau penindakan bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di di tempat tersebut," ujar Albert.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dengan mendatangi langsung warga dan memasang spanduk imbauan agar aktivitas penambangan tanpa izin bijih timah di lokasi itu dihentikan," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus SIswanto di Mentok, Jumat.
Sosialisasi dan imbauan yang dilakukan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan mendatangi langsung lokasi penambangan yang berada di hutan bakau di Dusun III Desa Belolaut sebagai salah satu bentuk keseriusan tim menghentikan penambangan dengan cara humanis persuasif.
Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Mentok, KPHP Rambat Menduyung Babel, personel TNI Pos AL, perangkat Pemerintah Desa Belolaut dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Barat.
"Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Mentok AKP Albert tersebut langsung datang ke lokasi penambangan dan meminta para penambang mematuhi aturan dan bersama-sama melindungi hutan mangrove yang ada," katanya.
Kapolsek Mentok AKP Albert mengatakan, aktivitas penambangan di lokasi itu akan merugikan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir tersebut karena lokasi yang digunakan merupakan hutan bakau lebat dan memiliki tanaman berukuran cukup besar.
Pada kesempatan itu, tim gabungan masih melakukan imbauan kepada para penambang dan selanjutnya jika masih ditemukan adanya aktivitas tambang akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang ada.
"Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan tindakan represif atau penindakan bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di di tempat tersebut," ujar Albert.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021