Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pos layanan klinik hukum untuk memfasilitasi seluruh masyarakat setempat yang ingin berkonsultasi masalah hukum.

"Selain itu juga untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan tentang hukum,"kata Kajari Bangka Selatan Mayasari melalui Kasintel Kejari Bangka Selatan Dodi Purba di Toboali,Rabu(3/11).

Disampaikannya bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi bisa langsung datang ke kantor Kejari setiap Selasa dan Kamis pukul 09.00-12.00 wib.

"Kami akan berikan pelayanan yang Optimal dan tidak dipungut biaya alias gratis,"kata dia.

Dodi mengatakan selain klinik bantuan hukum,Kejari Bangka Selatan juga saat ini menyediakan layanan inovasi pelayanan tilang COD bagi pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

"Layanan ini untuk membantu pelanggar tilang dalam melakukan pembayaran tilang serta pengambilan tilang dari masyarakat,"katanya. 

Menurut Dodi Layanan Tilang COD ini merupakan inovasi Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Hal ini untuk membantu mempermudah pelanggar tilang dan ini merupakan inovasi kami untuk membantu masyarakat,untuk layanan tilang ini buka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 -16.00 wib,"kata dia.

Dirinya berharap kepada pelanggar tilang dapat membawa persyaratan seperti surat tilang yang asli,bukti pembayaran jika sudah Lunas dan fotocopy KTP pelanggar atau yang mewakili.

"Jika ada pertanyaan dapat menghubungi nomor Handphone 0819-4461-5801,semoga layanan yang kita berikan ini dapat membantu masyarakat,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021