Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berupaya mempercepat proses sertifikasi lahan aset agar mendapatkan jaminan kepastian hukum.

"Kita bersama BPN telah sepakat dalam mendukung percepatan sertifikasi lahan, baik untuk tanah bidang maupun tanah jalan agar bisa segera mendapatkan sertifikat," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam di Pangkalpinang, Kamis.

Kerja sama dengan BPN tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot dalam percepatan proses sertifikasi lahan tersebut, bahkan untuk anggaran sudah disiapkan sesuai kebutuhan.

"Kami sudah siapkan dana sesuai hasil koordinasi dengan BPN sebelumnya. Di Badan Keuangan Daerah juga telah disiapkan tim khusus yang nantinya akan menangani permasalahan ini," ujarnya.

Menurut Radmida, pada tahun ini Pemkot telah mengusulkan sebanyak 76 bidang lahan untuk disertifikasi, dengan hasil capaian sembilan sudah selesai sertifikasi, sembilan dalam tahap pemberkasan dan 58 lahan didaftarkan.

"Sebanyak 58 lahan saat ini masih dalam proses pengukuran dan ada beberapa yang sudah selesai diukur ulang oleh BPN,"  ucap dia.

Hal ini dikatakan Radmida Dawam dalam kegiatan koordinasi program pencegahan korupsi terkait aset yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui pertemuan tatap layar.

Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah II KPK, Nana Mulyana, menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan untuk membangun soliditas dan sinergisitas antarlembaga terkait aset negara.

Sesuai pasal 6 huruf (a) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam aturan itu KPK memiliki tugas melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, terutama terkait dengan aset negara," kata Nana Mulyana.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Kepala Bappeda dan Litbang, Inspektur serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait lainnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021