Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih penghargaan sebagai daerah bebas penyakit frambusia dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI).

"Penghargaan ini sebuah keberhasilan dan komitmen pemerintah untuk bebas dari penyakit kulit menular (frambusia)," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Sabtu.

Bupati mengatakan itu setelah menerima langsung penghargaan itu dari Kemenkes RI dalam acara puncak peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) Tahun 2022 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (31/5).

Frambusia adalah penyakit kulit menular yang disebabkan kuman frambusia treponema pallidum pertenue yang hidup di daerah tropis.

Bakteri frambusia dapat masuk melalui luka lecet, goresan atau luka infeksi kulit lainnya dan dapat menyebar dalam sistem peredaran darah.

Jika tidak mendapat perawatan, bisa menimbulkan kerusakan jaringan kulit lebih luas, bahkan kerusakan pada tulang.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga masyarakat terbebas dari frambusia, bahkan juga penyakit menular lainnya," katanya.

Bupati meminta segera dilakukan upaya pencegahan dan menggencarkan sosialisasi terkait bahaya penyakit frambusia.

“Kita mulai dari sosialisasi, penyuluhan ke sekolah dan masyarakat melalui kegiatan intensifikasi penemuan kasus kusta dan frambusia," kata bupati.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022