DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi dan stakeholder terkait, agar tidak lagi ada pendangkalan akibat sedimentasi yang terjadi di muara jelitik yang selama ini terus meresahkan masyarakat.

"Sering terjadinya pendangkalan di muara Jelitik, sehingga masyarakat banyak mengeluhkan tidak bisa keluar masuk ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN)," Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menambahkan, berdasarkan Informasi yang didapatkan oleh komisi II DPRD Babel yang di ketuai oleh Agung Setiawan, saat berkoordinasi dan berkonsultasi ke kementerian kelautan perikanan beberapa waktu yang lalu, bahwa di tahun 2020 yang lalu untuk penanganan Muara Jelitik, AFD Perancis telah menyiapkan anggaran sekitar 210 Miliar.

 "Anggaran dari AFD Prancis itu bisa direalisasikan salah satunya harus adanya rekomendasi dari stakeholder, di sana pada waktu itu ada PT Pulomas dan PT Timah. dari PT Pulomas mereka mendapatkan rekomendasi, tetapi dari PT Timah mereka belum mendapatkan rekomendasi. sehingga, pada hari ini kita rapat, bagaimana menyinkronkan ini kembali agar program-program seperti ini bisa berjalan," ujarnya.

Untuk itu, Politisi PDI-P Dapil Kabupaten Bangka ini menyarankan, agar pihak PPN  untuk terus berusaha agar setiap program dan kegiatan tersebut untuk diusahakan kembali.

DPRD Babel akan membantu ke Kementerian, agar kegiatan seperti ini diadakan kembali, walaupun bukan dari Perancis bisa juga dari negara-negara lain yang bisa memberikan Hibah atau pinjaman luar negeri.

"Intinya kita ingin untuk jangka panjang Pelabuhan Perikanan Jelitik ini menjadi permanen, tidak seperti saat ini ada pengerukan akan tetapi itu hanya bersifat jangka Pendek. Kita ingin jangka panjang, ini adalah salah satu kepedulian kita kepada nelayan," tambahnya.

Sementara itu, Lusia Anna, Perwakilan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, menjelaskan, bahwa anggaran AFD dari Perancis menetapkan lokasi di PPN Sungailiat. Namun, karena tidak mendapatkan rekomendasi saat itu, anggaran tersebut di alihkan ke Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap.

"Timeline 2020 itu  harus ada penetapan lokasi yang akan dilakukan pengembangan. Lokasi pengembangan itu ada dua pemangku kepentingan yaitu ada PT. Pulomas dan PT. Timah, jadi karena adanya itu kita perlu adanya rekomendasi untuk sebagai syarat untuk di tahun 2021 nanti untuk membuat amdal internasional," jelasnya.

RDP terkait sedimentasi muara jelitik di Sungailiat Kabupaten Bangka langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, bersama Wakil Ketua Amri Cahyadi, dan dihadiri langsung oleh Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Dinas Kelautan Perikanan Babel, Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Bangka, pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), PT. Timah dan pihak terkait.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022