Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat selama tahun 2022 jumlah pelanggaran lalu lintas di daerah itu menurun 191 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

"Berdasarkan surat bukti pelanggaran (tilang) yang diterbitkan Satuan Lalu Lintas, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Barat mengalami penurunan, yaitu dari sebanyak 1.524 pada tahun 2021 menjadi 1.333 pada 2022," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo di Mentok, Minggu.

Selain menerbitkan surat tilang, Satuan Lalu Lintas juga melakukan teguran kepada masyarakat atau pengendara kendaraan bermotor agar semakin disiplin menaati aturan berlalu lintas.

"Untuk jumlah teguran yang kita lakukan pada tahun 2022 mengalami kenaikan 2.097 teguran, dari 1.286 teguran yang disampaikan pada 2021 menjadi 3.383," ujarnya.

Menurut dia, masih tingginya pelanggaran aturan berlalu lintas di daerah itu merupakan permasalahan bersama yang harus segera ditangani, baik oleh pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan maupun seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan selamat.

"Sosialisasi dan edukasi menjadi hal penting untuk dilakukan karena masyarakat kurang paham tentang aturan berlalu lintas sehingga banyak tindakan teguran yang kita lakukan agar mereka semakin sadar dan patuh," katanya.

Polres Bangka Barat juga telah melakukan beberapa langkah untuk permasalahan tersebut, antara lain terus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan agar lebih diperhatikan.

Dalam hal ini, peran Dinas Perhubungan diharapkan melakukan penambahan rambu-rambu, tanda atau peringatan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas.

"Kita juga telah melakukan edukasi ke masyarakat, baik kelompok warga maupun pelajar, akan pentingnya menjalankan dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya," katanya.

Dengan adanya berbagai upaya yang telah dilakukan diharapkan ke depan pelanggaran aturan berlalu lintas di daerah itu semakin turun dan upaya bersama menjaga keselamatan di jalan raya semakin membaik.

"Polres bangka barat tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023